Menjadikan Kelurahan Karang Rejo sebagai Kelurahan yang Peduli Terhadap Pelayanan Publik dan Mandiri

Persyaratan

NO

NAMA JENIS PELAYANAN

PERSYARATAN PELAYANAN

1

Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Bertempat Tinggal Sementara

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotokopi e-KTP dan KK asal
  3. Fotokopi KK penjamin
  4. Pasphoto 3x4sebanyak 2 lembar

2

Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha untuk Usaha Berbadan Hukum

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT;
  2. FotokopiKTP-el dan fotokopi Kartu Keluarga;
  3. FotokopiAkta Pendirian Badan Usaha;
  4. FotokopiNPWP Badan Usaha;
  5. Fotokopi IMB Badan Usaha;
  6. Fotokopisertifikat tanah/fotokopi perjanjian sewa;
  7. Fotokopi SIUP;
  8. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan.

3

Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT;
  2. Fotokopi KTP-el dan fotokopi Kartu Keluarga;
  3. Surat Pernyataan Pemohon.

Persyaratan Tambahan:

Berkas tambahan sesuai kebutuhan surat keterangan yang dimohonkan.

4

Standar Pelayanan Surat Keterangan Untuk Nikah

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT;
  2. Fotokopi KTP-el dan fotokopi Kartu Keluarga Pemohon;
  3. Fotokopi ijazah terakhir;
  4. Fotokopi akta kelahiran;
  5. Fotokopi ktp saksi 2 orang;
  6. Pasphoto calon pengantin 3x4 latar biru (muslim) latar merah (non-muslim) masing-masing 2 lembar;
  7. Surat pernyataan belum pernah menikah/Akta Cerai/Akta Kematian.

5

Standar Layanan Surat Pernyataan Ahli Waris

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT;
  2. Fotokopi Akta Kematian;
  3. Fotokopi Buku Nikah;
  4. Fotokopi KTP-el, fotokopi KK, fotokopi Akta Kelahiran seluruhahli waris;
  5. Fotokopi KTP-el saksi (2 orang);
  6. Fotokopi Ijazah Ahli Waris;
  7. Silsilah keluarga;
  8. Materai.