Pembinaan KPPS Melalui Kegiatan Komsos
Untuk Tahun 2015, Kelurahan Karang Rejo kembali mengadakan kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi Sosial Kepada Masyarakat Tentang Program dan Kebijakan Pemerintah (KOMSOS) dengan mengundang Narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dan Puskesmas Karang Rejo. Peserta dari Kegiatan Komsos kali ini menyasar kepada para warga yang terpilih sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2015. Acara yang dilaksanakan mulai dari hari senin (02/11/2015) sampai dengan hari Jumat (06/11/2015) dilaksanakan di empat tempat yang berbera yaitu Aula SDN 001, Balai Pertemuan RT. 38, Balai Silih Berganti RT. 48 dan Basement Masjid Jami'iyatul Mustaqim RT. 82 Kelurahan Karang Rejo.
Maksud dari dilaksanakannya Komsos kali ini selain untuk menjalin silahturahim antara aparatur pemerintah dengan warga masyarakat dan mensosialisasikan peraturan-peraturan dan program dari Pemerintah, namun karena mengingat pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah dekat, pelaksanaan Komsos kali ini ditujukan kepada warga yang menjadi anggota KPPS. Tujuannya agar para anggota KPPS terbuka wawasannya dan semakin siap menjalankan tugas sebagai KPPS.
Narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yaitu M. Arief.T, Kasi Pelayanan Penduduk Tetap dan WNA Disdukcapil memaparkan Pelayanan Pencatatan Sipil : Akte Kelahiran dan Kematian, Akte Perkawinan dan Perceraian, Perekaman KTP Elektronik, Kedatangan dan Kepindahan Penduduk, Perubahan Biodata Prinsip ( Nama, Tempat lahir, Tanggal lahir, Agama, Jenis Kelamin , Status perkawinan dan Nama orang tua ), Pelayanan Legalisir KK dan KTP.
Pelayanan di Kecamatan : Cetak Kartu Keluarga, Pengambilan KTP Elektronik, Surat Pindah dalam Kota Balikpapan, Perubahan Biodata ( Alamat Tempat Tinggal ).
Setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah nikah atau pernah nikah berhak mendapatkan KTP, Setiap Penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu NIK pada tahun 2015 rencana akan diterbitkan Kartu Indentitas Anak yang belum berusia 17 Tahun dan Belum Menikah.
Masa berlaku KTP – el yg semula 5 tahun diubah menjadi berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan data dalam KTP-el. Dalam pelayanan Administrasi kependudukan semula yang diwajibkan aktif adalah pemerintah melalui petugas dengan pola jemput bola atau pelayanan keliling.
KPU Kota Balikpapan dengan Narasumber Noor Thoha dan Sunawiyanto serta Sarifuddin memaparkan bahwa Petugas KPPS agar menjaga netralitas masing-masing, jangan terlibat dalam kegiatan kampanye dari para pasangan calon. Misalnya sebelumnya pernah ikut kegiatan pasangan calon, maka setelah dikukuhkan sebagai KPPS harus menghindari. Mendukung cukup di dalam hati saja. Setiap petugas agar memahami tata cara pengisian Berita Acara Model C, karena adalah tugas dari seluruh KPPS, walaupun bukan Petugas no. 1 s.d. 4, bahkan petugas no. 6 dan 7 juga harus paham pengisian Lembar Berita Acara Model C. Pada tanggal 6 Desember 2015, seluruh undang Model C6 agar sudah didistribusikan ke seluruh pemilih yang namanya terdapat di DPT dan DPTb. Siapkan TPS mulai dari sekarang, ajukan penyewaan tenda, meja dan kursi. Dan siapkan TPS paling minimal 3 hari sebelum tanggal 9 Desember 2015. Kenali ketiga Pasangan Calon dan jangan pernah memberikan bentuk dukungan apapun kepada Tim Sukses dan menyerahkan Fotokopi Kartu Keluarga kepada Tim Pemenangan.
Sementara Narasumber dari Puskesmas Karang Rejo yaitu dr. Decky Yoga Saputra dan dr. Oknita Lasmaini kepada seluruh KPPS dihimbau untuk memeriksakan kesehatan di Puskesmas, selama tahapan menuju pelaksanaan Pemilu agar menjaga kesehatan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Tidur teratur (6-8 jam/hari)
2. Makan teratur
3. Konsumsi makanan tinggi serat, kurangi makanan yg digoreng
4. Olahraga teratur, minimal 30 menit /hari
5. Konsumsi air putih 6 gls/hari (200cc/gls)
6. Hindari rokok & kurangi minum Kopi
7. Ibu hamil 8 bulan dan penderita Stroke agar jangan menjadi anggota KPPS