Karang Rejo Laksanakan Sosialisasi Kelurahan "Bersinar"
Dalam rangka mencegah penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kelurahan Karang Rejo, untuk tahun 2016 ini dilaksanakan Sosialisasi Kelurahan Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Dalam rangka Karang Rejo menuju Kelurahan Bersinar maka kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Sosialisasi ke wilayah-wilayah RT yang dianggap rawan penyebaran pengguna Narkoba dan ke depan akan segera dibentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang akan membantu Pemerintah dan aparat keamanan dalam mensosialisasikan pentingnya mencegah penyalahgunaan Narkona di wilayah RT masing-masing.
Bertindak selaku Narasumber adalah Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan yang dalam hal ini terdiri dari Kepala BNK Kota Balikpapan, I Ketut Rasna, Dokter Pratama BNK Kota Balikpapan, dr. Henny Damayanti dan Penyuluh Seksi Penvegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Estu Gumelar, S.Ikom.
Penyuluhan telah dilaksanakan di wilayah RT. 50 Kelurahan Karang Rejo pada sabtu (16/01/2016) diperuntukkan bagi warga di lingkungan RT. 50, RT. 51, RT. 53 dan RT. 54 Kelurahan Karang Rejo dan telah dilaksanakan pula pada Jumat (22/01/2016) di wilayah RT. 82 Kelurahan Karang Rejo diperuntukkan bagi warga di lingkungan RT. 81, RT. 82, RT. 83, RT. 84 dan RT. 85 Kelurahan Karang Rejo.
Materi yang disampaikan oleh para Narasumber meliputi aturan hukum terkait penyalahgunaan Narkoba, Sosialisasi Kelurahan Bersinar dan bahaya Narkoba bagi kesehatan.
Sosialisasi Kelurahan Bersinar sendiri akan terus dilaksanakan dengan harapan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kelurahan Karang Rejo dapat ditumpas.