Menjadikan Kelurahan Karang Rejo sebagai Kelurahan yang Peduli Terhadap Pelayanan Publik dan Mandiri

Persyaratan Surat Keterangan tempat tinggal (SKTT) WNA

  1. Pengantar RT dan Kelurahan .
  2. Surat keterangan kerja (SK).
  3. Foto copy paspor.
  4. Foto copy kitas/kitap.
  5. Foto copy IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing).
  6. Foto copy STM (Surat tanda melapor dari Kepolisian).
  7. Pas photo 3x4 (latar belakang).
  8. Tanda tangan diatas kertas.