Kader Jumantik siap menekan penyebaran DBD di Karang Rejo
Kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Kelurahan Karang Rejo dilaporkan telah mencapai 73 kasus selama tahun 2016 ini.
Beberapa upaya telah dilakukan untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di wilayah Kelurahan Karang Rejo, seperti melakukan Kerja Bhakti, Pembersihan tempat-tempat penampungan air dan penaburan abate. Selanjutnya Pemerintah menghimbau Ketua RT untuk menunjuk pemantau jentik untuk setiap rumah.
“Jadi satu orang penghuni rumah akan menjadi petugas pemantau jentik. Dan bila ditemukan adanya jentik, maka wajib melaporkan kepada petugas dan akan segera ditindak lanjuti,” ujar Bapak Ernu Ogan, Lurah Karang Rejo.
“Pastinya dia sudah mengenal seluk beluk rumah dan dimana saja ada tempat-tempat yang bisa dijadikan sebagai sarang nyamuk. Oleh karena itu, perlu ditunjuk perwakilan pemantau jentik dari masing-masing rumah warga,” tandas Lurah Ernu.
Selain itu, pemantauan juga akan dilakukan oleh Pokja DBD Kelurahan Karang Rejo, Juga akan disertai pendampingan, yakni melalui Ketua RT, LPM dan PKK yang dimaksudkan untuk lebih maksimalnya pemberantasan jentik nyamuk dan penyebaran penyakit DBD di Kelurahan Karang Rejo.
Sebagai bentuk keinginan kuat Kelurahan Karang Rejo untuk terbebas dari penyebaran nyamuk DBD, pada Minggu (04/06/2016), diadakan Apel Gertak PSN DBD yang dihadiri oleh Kader Jumantik RT, Ketua RT, Pengurus LPM, Pengurus PKK dan Puskesmas Karang Rejo. Dalam arahannya, Puskesmas Karang Rejo menyampaikan tatacara pelaksanaan Gertak PSN DBD. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pelaksanaan pemantauan jentik dan penaburan abate oleh masing-masing kader Jumantik di RT.