Persyaratan Berkas Permintaan Informasi dan Data

1. Fotokopi KTP Pemohon

2. Fotokopi Kartu Identitas Pemohon dari Lembaga yang meminta data

3. Surat Permohonan Permintaan Data dari Lembaga yang meminta

4. Surat Izin Penelitian dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Balikpapan

5. Mengisi Formulir permohonan data di Kelurahan