Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Kelurahan Tingkat Nasional
Berdasarkan Surat Ketua Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2023 Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktoral Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor: 1539/Peng/Dit.V/VII/2023 Tanggal 10 Juli 2023 Tentang penetapan Hasil Penilaian Administrasi Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2023, yang menyatakan bahwa Kelurahan Karang Rejo lolos administrasi dan masuk 5 (lima) besar untuk mengikuti tahapan selanjutnya pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional.
Menindaklanjuti surat dari Kementrian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada hari ini Rabu tanggal 12 Juli 2023, Lurah Karang Rejo berinisiatif menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Kelurahan Tingkat Nasional di aula Kelurahan Karang Rejo, adapun rencana kunjungan oleh Tim Penilai jatuh pada pada tanggal 13 sampai 14 Juli 2023, rapat koordinasi ini mengundang instasi terkait yaitu Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Kepala Diskominfo Kota Balikpapan, Camat Balikpapan Tengah beserta jajarannya, Kepala Puskesmas Kelurahan Karang Rejo, Babinsa dan Bhabinkantibmas Kelurahan Karang Rejo, dan Organisasi Terkait yakni Ketua Assosiasi LPM Kota Balikpapan, Ketua PKK Kecamatan Balikpapan Tengah, serta stakeholder atau organisasi Kelurahan diantaranya Ketua PKK Kelurahan Karang Rejo beserta Ketua Pokja, Ketua LPM Kelurahan Karang Rejo, Ketua LKM Karang Rejo Lestari Kelurahan Karang Rejo, Ketua Karang Taruna Adipura Kelurahan Karang Rejo, Ketua PPATBM Harmonis Kelurahan karang Rejo, Ketua Kadarkum Kelurahan Karang Rejo, Ketua PSHT Rayon Kelurahan Karang Rejo, Koordinator Ipakarti, Perwakilan CSR Kelurahan Karang Rejo dan Koordinator Halte Sedekah.
Sengaja dilaksanakannya Rapat Koordinasi persiapan lomba Kelurahan ini bertujuan menyamakan persepsi dan sebagai koordinasi persiapan menyambut tim penilai dari Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 13 s/d 14 Juli 2023 ujar Camat Balikpapan Tengah dalam memimpin rapat koordinasi hari ini pukul 10.00 Wita di Aula Kelurahan Karang Rejo, adapun hal-hal teknis yang perlu dibahas yakni: 1. Mohon Bantuan Rekan-Rekan Kecamatan Balikpapan Tengah untuk menyiapkan susunan acara pada saat tim penilai datang ke Kelurahan Karang Rejo dengan berkoordinasi dengan Lurah Karang Rejo. 2. Mohon disiapkan tempat di halaman Kelurahan atau disamping aula Kelurahan Karang Rejo untuk menggelar produk-produk UMKM dari warga Kelurahan Karang Rejo. 3. Dimohon kepada Koordinator Ipakarti untuk menyiapkan tarian yang akan dibawakan saat menyambut kehadiran tim penilai di halaman Kelurahan Karang Rejo, dilanjutkan dengan penampilan dari Pencak Silat PSHT Rayon Kelurahan Karang Rejo, 4. Mohon koordinator Halte Sedekah menyiapkan halte sedekah beserta isinya di aula Kelurahan Karang Rejo pada saat tim penilai datang ke Kelurahan Karang Rejo, sebagai contoh fisik dari kegiatan halte sedekah, kata Camat Balikpapan Tengah.
Pada kesempatan ini juga Pak Lurah Karang Rejo menyampaikan permohonan dukungan dari seluruh stakeholder atau organisasi Kelurahan Karang Rejo pada saat tim penilai dari Kementrian Dalam Negeri datang ke Kelurahan, mohon kepada Seklur Karang Rejo untuk menyiapkan umbul-umbul di sekitaran Kelurahan Karang Rejo, meminta bantuan kepada Kasi-Kasi Kelurahan Karang Rejo untuk menyiapkan berkas-berkas dokumen administrasi Lomba Kelurahan di meja Tim Penilai pada saat hari H kunjungan tim penilai ke Kelurahan Karang Rejo, dimohon kepada Ketua Organisasi Kelurahan untuk hadir di aula Kelurahan Karang Rejo pada saat Tim Penilai datang, sekedar informasi bahwa Wali Kota Balikpapan telah mendeklarasikan Kelurahan Karang Rejo sebagai Kelurahan bebas ODF pada tanggal 12 November 2022, harapannya semoga kekompakan seluruh instansi dan stakeholder/organisasi Kelurahan dapat membuat Tim Penilai dari Kementrian Dalam Negeri terpukau sehingga Kelurahan Karang Rejo masuk dalam 3 (tiga) besar Kelurahan yang lolos untuk tahapan selanjutnya pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional ujar Lurah Karang Rejo.