Pelatihan dan Pembinaan Petugas Poskamling

Kegiatan siskamling sudah tidak asing ditelinga warga Kota Balikpapan terutama bagi Ketua RT maupun warganya, karena kegiatan siskamling merupakan kegiatan keamanan lingkungan yang diturunkan sejak zaman penjajahan portugis yang berasal dari kata Ronda, dimana pelaksanaan ronda merupakan kegiatan warga untuk menjaga keamanan dan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, adapun kegiatan rutin ronda yakni dengan keliling wilayah setiap jam nya dan setiap 1 (satu) jam sekali petugas ronda memukul pentungan sejumlah jam yang menunjukkan waktu pada saat tersebut.

Demi menjaga warisan budaya keamanan lingkungan warga yang sangat efektif menjaga keamanan dan ketertiban wilayah tersebut pada zaman sekarang di rubah nomenklaturnya menjadi Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) yang mana pada umumnya tersedia di wilayah-wilayah RT berupa Pos yang disebut sebagai Poskamling.

Didalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2024, Kelurahan Karang Rejo berupaya untuk mengaktifkan kegiatan Siskamling di seluruh wilayah Kelurahan Karang Rejo, salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut Kelurahan Karang Rejo melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Petugas Poskamling pada hari ini tanggal 17 Oktober 2024 pukul 09.00 Wita di Aula Kelurahan Karang Rejo dengan mengundang seluruh Ketua RT Kelurahan Karang Rejo dengan narasumber Bapak Apriansyah (Babinsa Kelurahan Karang Rejo)  dan Bapak Hermanto (Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Rejo) dengan moderator Bapak Adi Wahyudi (Kasi Trantib dan LH Kelurahan Karang Rejo).

Narasumber Bapak Apriansyah (Babinsa Kelurahan Karang Rejo)  dan Bapak Hermanto (Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Rejo) pada saat pelatihan dan pembinaan petugas Poskamling menyampaikan bahwa Dasar Pembentukan Poskamling yakni Peraturan KAPOLRI Nomor: 23 Tahun 2007 tanggal 10 Desember 2007 tentang SISKAMLING, adapun latar belakang pentingnya Siskamling di Lingkungan RT yakni: Meningkatkan kewaspadaan, Mencegah Kejahatan dan Membangun Kerjasama. Dengan Tujuan yakni untuk memperkuat keamanan, Meningkatkan Ketertiban dan Mencegah Konflik.

Kedua Narasumber sepakat bahwa kesimpulan kegiatan Siskamling di wilayah RT adalah program penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Masyarakat, TNI, POLRI dan Pemkot harus terus bersinergi dan berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas Program Siskamling dan terciptanya lingkungan masyarakat yang kehidupan sosialnya rukun dan tumbuhnya motivasi untuk menjaga/melindungi jiwa dan harta benda di lingkungan tempat tinggal.

Kasi Trantib dan LH Kelurahan Karang Rejo “Bapak Adi Wahyudi” pada akhir kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan dan pembinaan Petugas Poskamling dilaksanakan dalam rangka berupaya meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban lingkungan warga Kota Balikpapan pada umumnya dan warga Kelurahan Karang Rejo pada khususnya, kegiatan Siskamling sangat efektif agar menjauhkan pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah RT yang melaksanakan Poskamling, sehingga wilayah RT yang melaksanakan Siskamling menjadi aman dan tentram, selain itu juga Bapak Adi Wahyudi berujar akan menyemangati RT yang melaksanakan kegiatan Siskamling dengan cara mengunjungi dan mendata RT yang melaksanakan Kegiatan Siskamling agar dilaporkan kepada Kepala Satpol PP Kota Balikpapan melalui Camat Balikpapan Tengah agar mendapatkan pembinaan rutin baik oleh Kecamatan Balikpapan Tengah maupun oleh Satpol PP Kota Balikpapan.