Pelatihan dan Pembinaan Petugas Poskamling
Kegiatan
siskamling sudah tidak asing ditelinga warga Kota Balikpapan terutama bagi
Ketua RT maupun warganya, karena kegiatan siskamling merupakan kegiatan keamanan
lingkungan yang diturunkan sejak zaman penjajahan portugis yang berasal dari
kata Ronda, dimana pelaksanaan ronda merupakan kegiatan warga untuk menjaga
keamanan dan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, adapun kegiatan rutin ronda
yakni dengan keliling wilayah setiap jam nya dan setiap 1 (satu) jam sekali
petugas ronda memukul pentungan sejumlah jam yang menunjukkan waktu pada saat
tersebut.
Demi
menjaga warisan budaya keamanan lingkungan warga yang sangat efektif menjaga
keamanan dan ketertiban wilayah tersebut pada zaman sekarang di rubah
nomenklaturnya menjadi Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) yang mana pada
umumnya tersedia di wilayah-wilayah RT berupa Pos yang disebut sebagai
Poskamling.
Didalam
rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang Pemilihan
Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Pemilihan Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2024, Kelurahan Karang Rejo berupaya
untuk mengaktifkan kegiatan Siskamling di seluruh wilayah Kelurahan Karang
Rejo, salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut Kelurahan Karang Rejo
melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Petugas Poskamling pada hari ini
tanggal 17 Oktober 2024 pukul 09.00 Wita di Aula Kelurahan Karang Rejo dengan
mengundang seluruh Ketua RT Kelurahan Karang Rejo dengan narasumber Bapak Apriansyah
(Babinsa Kelurahan Karang Rejo) dan
Bapak Hermanto (Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Rejo) dengan moderator Bapak
Adi Wahyudi (Kasi Trantib dan LH Kelurahan Karang Rejo).
Narasumber
Bapak Apriansyah (Babinsa Kelurahan Karang Rejo) dan Bapak Hermanto (Bhabinkamtibmas Kelurahan
Karang Rejo) pada saat pelatihan dan pembinaan petugas Poskamling menyampaikan bahwa
Dasar Pembentukan Poskamling yakni Peraturan KAPOLRI Nomor: 23 Tahun 2007
tanggal 10 Desember 2007 tentang SISKAMLING, adapun latar belakang pentingnya
Siskamling di Lingkungan RT yakni: Meningkatkan kewaspadaan, Mencegah Kejahatan
dan Membangun Kerjasama. Dengan Tujuan yakni untuk memperkuat keamanan,
Meningkatkan Ketertiban dan Mencegah Konflik.
Kedua
Narasumber sepakat bahwa kesimpulan kegiatan Siskamling di wilayah RT adalah
program penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Masyarakat,
TNI, POLRI dan Pemkot harus terus bersinergi dan berkomitmen untuk meningkatkan
efektivitas Program Siskamling dan terciptanya lingkungan masyarakat yang
kehidupan sosialnya rukun dan tumbuhnya motivasi untuk menjaga/melindungi jiwa
dan harta benda di lingkungan tempat tinggal.
Kasi
Trantib dan LH Kelurahan Karang Rejo “Bapak Adi Wahyudi” pada akhir kegiatan
menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan dan pembinaan Petugas Poskamling dilaksanakan
dalam rangka berupaya meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban
lingkungan warga Kota Balikpapan pada umumnya dan warga Kelurahan Karang Rejo
pada khususnya, kegiatan Siskamling sangat efektif agar menjauhkan pelaku
kejahatan untuk beroperasi di wilayah RT yang melaksanakan Poskamling, sehingga
wilayah RT yang melaksanakan Siskamling menjadi aman dan tentram, selain itu
juga Bapak Adi Wahyudi berujar akan menyemangati RT yang melaksanakan kegiatan
Siskamling dengan cara mengunjungi dan mendata RT yang melaksanakan Kegiatan
Siskamling agar dilaporkan kepada Kepala Satpol PP Kota Balikpapan melalui
Camat Balikpapan Tengah agar mendapatkan pembinaan rutin baik oleh Kecamatan
Balikpapan Tengah maupun oleh Satpol PP Kota Balikpapan.